Desa Rensing Bat

Kec. Sakra Barat, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Rensing Bat

Hari Libur Nasional

Kenaikan Isa Al Masih

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SISTEM INFORMASI DESA RENSING BAT KECAMATAN SAKRA BARAT KABUPATEN LOMBOK TIMUR, KAMI BERHARAP DENGAN HADIRNYA SISTEM INFORMASI DESA INI, PEMERINTAH DESA RENSING BAT BISA TERUS MENINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DAN SEBAGAI UPAYA KAMI MEWUJUDKAN KETERBUKAAN INFORMASI BAGI WARGA DESA RENSING BAT SESUAI AMANAH UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. SILAHKAN GUNAKAN KOTAK LAYANAN MANDIRI UNTUK MEMBUAT SENDIRI SURAT YANG ANDA BUTUHKAN. CARI KOTAK LAYANAN MANDIRI DI SEBELAH KANAN LAYAR KOMPUTER ANDA, SEBELUMNYA SILAHKAN MINTA KODE PIN ANDA DI OPERATOR DESA. TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG KE WEBSITE RESMI SISTEM INFORMASI DESA RENSING BAT, SEMOGA KITA DIBERIKAN KESEHATAN DAN KEAFIATAN OLEH ALLAH S.W.T. AMIN YAROBBAL ALAMIN

Berita Desa

rensingbat.desa.id - Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, dikeluarkan untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 117 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2021 oleh Presiden Republik Indonesia dan Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2021 Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Baca juga, Instruksi Kemendesa Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Dana Desa Dalam Pelaksanaan PPKM Skala Mikro Di Desa

Berikut Tatacara Pendirian Badan Usaha Milik Desa dan Badan Usaha Milik Desa Bersama menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa:

Pasal 7

Ayat (1), BUMDes didirikan oleh 1 (satu) Desa berdasarkan Musyawarah Desa dan pendiriannya ditetapkan dengan Peraturan Desa. 

Ayat (2) BUMDes bersama didirikan oleh 2 (dua) Desa atau lebih berdasarkan musyawarah Antar Desa dan pendiriannya ditetapkan dengan Peraturan Bersama Kepala Desa. 

Ayat (3) BUMDes bersama didirikan berdasarkan kesamaan potensi, kegiatan usaha, atau kedekatan wilayah. 

(Ayat 4) Pendirian BUMDes bersama sebagaimana dimaksud pada ayat (3) tidak terikat pada batas wilayah administratif. 

Ayat (5) Pendirian BUMDes bersama dilakukan Desa dengan Desa lain secara langsung tanpa mempertimbangkan ada atau tidaknya BUM Desa di Desa masing-masing. 

Baca juga, UU No. 24 Tahun 2013,  Pengurusan dan Penerbitan Dokumen Adminduk "Gratis"

Ayat (6) Peraturan Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan Peraturan Bersama Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling sedikit memuat: 

a. Penetapan pendirian BUMDes/BUmdes Desa bersama; 
b. Anggaran Dasar BUMDes/BUMDes bersama; dan 
c. Penetapan besarnya penyertaan modal Desa dan/atau masyarakat Desa dalam rangka pendirian BUMDes/BUMDes bersama.

Pasal 8

Ayat (1) BUMDes/BUMDes bersama memperoleh status badan hukum pada saat diterbitkannya sertifikat pendaftaran secara elektronik dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia. 

Ayat (2) Dalam hal BUMDes/BUMDes bersama memiliki Unit Usaha BUMDes/ BUM Desa bersama, kedudukan badan hukum unit usaha tersebut terpisah dari BUM Desa/BUM Desa bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Baca juga, Cara Memperbaharui KTP Rusak, Hilang dan Merubah Data Melalui Aplikasi Bakso

Pasal 9

Ayat (1) Untuk rnemperoleh status badan hukum sebagaimana dimakssud dalam Pasal 8 ayat (1), Pemerintah Desa meiakukan pendaftaran BUMDes/BUMDes bersarna kepada Menteri melalui Sistem Informasi Desa. 

Ayat (2) Hasil pendaftaran BUMDes/BUMDes bersama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terintegrasi dengan sistem administrasi badan hukum pada kementerian yang menyelenggakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia. 

Ayat (3) Hasil pendaftaran BUMDes/BUMDes bersama sebagaimana dimaksud pada ayat (2) menjadi dasar menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia untuk menerbitkan sertifikat pendaftaran badan hukum BUMDes/BUMDes bersama. 

Ayat (4) Ketentuan mengenai pendaftaran BUMDes /BUMDes bersama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur melalui Peraturan Menteri.

Ayat (5) Ketentuan mengenai penerbitan sertifikat pendaftaran badan hukum BUMDes/BUMDes bersama sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan peraturan rnenteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia. 

Baca juga, Ruang Lingkup Pengawasan Dana Desa oleh BPD Sesuai Permendagri 73 TH 2020

Pasal 10

Pendirian BumDes/BUMDes bersama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 didasarkan pada pertimbangan:

a. kebutuhan masyarakat;
b. pemecahan masalah bersama;
c. kelayakan usaha;
d. model bisnis, tata kelola, bentuk organisasi dan jenis usaha, serta pengetahuan dan teknologi; dan
e. visi pelestarian, orientasi keberlanjutan, dan misi pelindungan nilai religi, adat istiadat, perilaku sosial, dan kearifan lokal

Selengkapnya isi dari Peraturan ini bisa di download di bawah ini,

Lampiran File
PP Terbaru No. 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa

Download

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

802

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI802penduduk

832

PEREMPUAN

PEREMPUAN832penduduk

1.634

TOTAL

TOTAL1.634penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

PJ Kepala Desa

SUHIRMAN, SH

Sekretaris Desa

HADIANTO, S.Pd

Kasi Pemerintahan

M. KAZWAINI SEPTIAWAN, S.Pd

kasi Kesra

AHYANUDDIN, S.Pd

Kasi Pelayanan

IBRAHIM ARIFIN, S.Pd. I

Kaur ADM dan Umum

FITRIAH PADLI, S.Kom

Kaur Keuangan

DEDI HASRI RAHMAN, SE

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD KHAIRI

Kawil Rensing Bat

MUHAMMAD YASIN, S.Ag

Kawil Lepok

MOH. ALI MASHRI, S.Pd. I

Kawil Timuk Rurung

BADARUDIN, S.Pd. I

Kawil Tibu Jae

MUH ALI HASBY, S.Pd

Kawil Tembok Gading

KHAIRUL AMRI

Staf Kesra

NUR HIKMAH, S.Sos

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

1

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

5

Surat

Kemarin

1

Surat

Minggu Ini

11

Surat

Bulan Ini

6

Surat

Bulan Lalu

53

Surat

Tahun Ini

135

Surat

Tahun Lalu

500

Surat

Total

2,473

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 648
Kemarin : 959
Total Pengunjung : 982.482
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.69.58.93
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca

Lokasi : Kab. Lombok Timur
Koordinat : 116.57298 -8.58374
Diperbarui 02-05-2024 jam 02:12:02

Hari Ini, 02 Mei 2024
00:00:00

Cerah
29°C
06:00:00

Berawan
33°C
12:00:00

Cerah Berawan
27°C
18:00:00

Cerah Berawan
24°C
Besok, 03 Mei 2024
00:00:00

Cerah
28°C
06:00:00

Berawan
33°C
12:00:00

Berawan
28°C
18:00:00

Cerah Berawan
24°C
Lusa, 04 Mei 2024
00:00:00

Cerah Berawan
28°C
06:00:00

Hujan Ringan
33°C
12:00:00

Cerah Berawan
29°C
18:00:00

Cerah Berawan
27°C

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
01-05-2024 jam 20:35:01
Shakemap
7.82 LS ; 107.26 BT
Magnitude 4.0
Kedalaman 24 km
Pusat gempa berada dilaut 93 km BaratDaya KAB-BANDUNG
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Cidora, III Pamengpeuk, III Cisewu, III Bungbulang, III Singaparna, III Talegong, II Cikajang, II Pamulihan
Agenda

Terdahulu

Penyemprotan Disinfektan di pemukiman warga dan tempat umum

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Pemukiman Warga dan tempat umum, masjid dan mushalla
Koordinator : Kepala Desa dan Relawan Covid-19

Terdahulu

Musdes RKPDes 2021

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Aula Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Ketua BPD

Terdahulu

Penyerahan BLT DD Tahap III

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Kasi Kesra dan Relawan Covid-19 Desa Rensing Bat

Terdahulu

gotong royong mingguan perangkat desa

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Kantor Desa Rensing Bat dan sekitarnya
Koordinator : kades

Terdahulu

Penyerahan BST tahap 4 dan 5

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Relawan Covid-19 desa

Terdahulu

Kunjungan Tim Lomba Kampung Sehat

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Desa Rensing Bat
Koordinator : Kepala Desa dan Perangkat Desa

Terdahulu

Pemeriksaan/Audit Reguler oleh Inspektorat Lotim

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Pelatihan dan Pembekalan Tim Pendataan SDGs Desa

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Aula Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Kepala Desa
Peta Desa
Facebook Desa
Video Profil Desa
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 648
Kemarin : 959
Total Pengunjung : 982.482
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.69.58.93
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca

Lokasi : Kab. Lombok Timur
Koordinat : 116.57298 -8.58374
Diperbarui 02-05-2024 jam 02:12:02

Hari Ini, 02 Mei 2024
00:00:00

Cerah
29°C
06:00:00

Berawan
33°C
12:00:00

Cerah Berawan
27°C
18:00:00

Cerah Berawan
24°C
Besok, 03 Mei 2024
00:00:00

Cerah
28°C
06:00:00

Berawan
33°C
12:00:00

Berawan
28°C
18:00:00

Cerah Berawan
24°C
Lusa, 04 Mei 2024
00:00:00

Cerah Berawan
28°C
06:00:00

Hujan Ringan
33°C
12:00:00

Cerah Berawan
29°C
18:00:00

Cerah Berawan
27°C

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
01-05-2024 jam 20:35:01
Shakemap
7.82 LS ; 107.26 BT
Magnitude 4.0
Kedalaman 24 km
Pusat gempa berada dilaut 93 km BaratDaya KAB-BANDUNG
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Cidora, III Pamengpeuk, III Cisewu, III Bungbulang, III Singaparna, III Talegong, II Cikajang, II Pamulihan
Agenda

Terdahulu

Penyemprotan Disinfektan di pemukiman warga dan tempat umum

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Pemukiman Warga dan tempat umum, masjid dan mushalla
Koordinator : Kepala Desa dan Relawan Covid-19

Terdahulu

Musdes RKPDes 2021

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Aula Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Ketua BPD

Terdahulu

Penyerahan BLT DD Tahap III

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Kasi Kesra dan Relawan Covid-19 Desa Rensing Bat

Terdahulu

gotong royong mingguan perangkat desa

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Kantor Desa Rensing Bat dan sekitarnya
Koordinator : kades

Terdahulu

Penyerahan BST tahap 4 dan 5

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Relawan Covid-19 desa

Terdahulu

Kunjungan Tim Lomba Kampung Sehat

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Desa Rensing Bat
Koordinator : Kepala Desa dan Perangkat Desa

Terdahulu

Pemeriksaan/Audit Reguler oleh Inspektorat Lotim

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Pelatihan dan Pembekalan Tim Pendataan SDGs Desa

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Aula Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Kepala Desa
Peta Desa
Facebook Desa
Video Profil Desa
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.507.712.819,00Rp. 1.507.712.819,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.502.744.097,60Rp. 1.502.744.097,60

100%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.968.721,40Rp. 4.968.721,40

100%

APBDesa 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 500.000,00Rp. 500.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 8.500.000,00Rp. 8.500.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.013.733.000,00Rp. 1.013.733.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 44.483.118,00Rp. 44.483.118,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 436.921.701,00Rp. 436.921.701,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.200.000,00Rp. 1.200.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.375.000,00Rp. 2.375.000,00

100%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 578.160.597,60Rp. 578.160.597,60

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 524.662.000,00Rp. 524.662.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 232.821.500,00Rp. 232.821.500,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 129.600.000,00Rp. 129.600.000,00

100%

Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 37.500.000,00Rp. 37.500.000,00

100%
Pemerintah Desa

SUHIRMAN, SH

PJ Kepala Desa

HADIANTO, S.Pd

Sekretaris Desa

M. KAZWAINI SEPTIAWAN, S.Pd

Kasi Pemerintahan

AHYANUDDIN, S.Pd

kasi Kesra

IBRAHIM ARIFIN, S.Pd. I

Kasi Pelayanan

FITRIAH PADLI, S.Kom

Kaur ADM dan Umum

DEDI HASRI RAHMAN, SE

Kaur Keuangan

MUHAMMAD KHAIRI

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD YASIN, S.Ag

Kawil Rensing Bat

MOH. ALI MASHRI, S.Pd. I

Kawil Lepok

BADARUDIN, S.Pd. I

Kawil Timuk Rurung

MUH ALI HASBY, S.Pd

Kawil Tibu Jae

KHAIRUL AMRI

Kawil Tembok Gading

NUR HIKMAH, S.Sos

Staf Kesra