mail_outline rensingbatdesa@gmail.com
26 Ags 2016 01:38:09 15.895 Kali
Pemekaran Wilayah Desa secara intensif hingga saat ini telah berkembang di Indonesi secara meluas dimaksudkan sebagai salah satu jalan untuk pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Seperti dalam bidang ekonomi, keuangan, pelayanan publik dan aparatur pemerintah desa termasuk juga mencakup aspek sosial politik, batas wilayah maupun keamanan serta menjadi pilar utama pembangunan pada jangka panjang.
Ada suatu pendapat yang mengatakan : “Pemerintah diadakan tidaklah untuk melayani dirinya sendiri, akan tetapi untuk melayani masyarakat serta menciptakan suatu kondisi yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi mencapai tujuan bersama”.
Oleh karena itu, maka birokrasi publik berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan layanan publik yang baik dan profesional. Pelayanan yang diberikan oleh pemerintah pada masyarakatnya tentu harus memperhatikan dinamika perkembangan masyarakat, terlebih di era globalisasi dimana informasi semakin mudah diperoleh. Hal ini membuat masyarakat semakin cerdas dan kritis terhadap segala perubahan yang terjadi.
Menanggapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Lombok Timur masa kepemimpinan Bupati H. Sukiman Azmy dan Wakilnya H. M. Samsul Lutfi telah melaksnakan program pemekaran sejak tahun 2009 lalu dengan target 250 desa/kelurahan namun karena tingginya antusiasme masyarakat untuk memekarkan wilayahnya maka sampai September 2012 jumlah desa/kelurahan di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 254 Desa/kelurahan, atau bertambah 135 desa dalam kurun waktu 4 tahun terahir dari jumlah semula 119 Desa/kelurahan.
Keinginan masyarakat yang ada di dusun Rensing Bat untuk mendapatkan pelayanan dan kesejahteraan yang lebih memadai maka pada tanggal 28 Nopember 2010, seluruh mayarakat yang ada di dusun Rensing bat bermusyawarah untuk mencapai mufakat untuk membentuk desa sendiri , maka setelah melalui usulan dan perjuangan yang cukup panjang akhirnya pada hari Snin tanggal 15 Ramadhan 1432 H bertepatan dengan tanggal 15 Agustus 2011 Bupati Lombok Timur meresmikan Desa Persiapan Rensing Bat seperti tertuang dalam Peraturan Bupati No 34 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dua Desa persiapan di Lombok Timur yaitu Desa Persiapan Rensing Bat dan Desa persiapan Kembang Are Sampai sekaligus melantik pejabat sementara kepala desa, sekretaris desa dan tiga kepala urusan desa persiapan rensing bat. Tidak lama setelah terbentuknya desa persiapan, pejabat sementara kepala Desa membentuk lembaga-lemabag desa seperti BPD, LKMD, PKK dan Karang taruna.
Sekitar 3 bulan setelah diresmikan menjadi desa persiapan maka pada hari rabu tanggal 9 Nopember 2011 DPRD Kabupaten Lombok Timur secara resmi mengesahkan Perda Pembentukan 66 desa menjadi Desa definitif di Kabupaten Lombok Timur dan Desa Rensing Bat masuk menjadi salah satu desa yang didefinitifkan.
Desa Rensing Bat merupakan salah satu desa dari 18 (delapan belas desa) Desa yang ada di Kecamatan Sakra Barat, Desa Rensing Bat terdiri dari 3 (tiga) dusun yaitu Dusun Rensing Bat, Dusun Lepok dan Dusun Timuk Rurung dengan luas 195 Ha. atau 195, KM2, yang terdiri dari 3 (tiga) dusun dengan perincian sebagai berikut Wilayah Kekadusan Rensing Bat (Induk) seluas 75 Ha, Wilayah Kekadusan Lepok (pemekaran) seluas 65 Ha, dan Wilayah Kekadusan Timuk Rurung (pemekaran) seluas 55 Ha. Batas wilayah Desa Rensing Bat adalah di sebelah barat berbatasan dengan Desa Lekor Lombok Tengah dan Desa Sukarara, sebelah utara berbatasan dengan Desa Montong Beter, sebelah timur berbatasan dengan Desa Rensing Raya dan sebelah selatan berbatasan dengan Desa Rensing
Desa Rensing Bat merupakan Desa pemekaran dari desa induk desa rensing yang terletak paling barat desa Rensing berbatasan dengan Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah, dan merupakan Desa masuk dalam wilayah kecamatan Sakra Barat dari arah barat.
Rensing Bat memiliki potensi sumber daya alam dengan bentangan sawah yang luas dan ladang yang biasa ditanam padi, tembakau, cabe, kacang-kacangan, tomat dan lain-lain. Rensing Bat memiliki satu buah masjid, 5 buah Mushalla, 1 buah TK/RA, 1 buah Sekolah Dasar, 1 buah Madrasah Tsanawiyah, 10 kelompok tani, 1 gabungan kelopok tani (Gapoktan), 1 buah P3A, 10 buah taman pendidikan al qur’an.
Pengambilan nama desa diambil dari nama dusun induk yang menjadi embrio pembentukan desa yaitu Rensing Bat yang merupakan singkatan dari Rencana Singkat Batik Awis Tambah memiliki makna bahwa mayoritas penduduk yang ada di wilayah desa rensing bat merupakan petani dimana para petani selalu menggunakan ketiga alat tersebut sebagai alat untuk mencari rizki disawah. Rensing Bat memiliki semangat kerja dan membangun secara berjamaah atau gotong royong yang tinggi sehingga apapun yang rencanakan senantiasa terwujud dengan sistem urunan (patungan), semangat kebersamaan dalam membangun kehidupan dan kesejahteraan masyarakat, dusun dan desa inilah yang kemudian mengisnpirasi semua masyarakat dipelopori oleh para tokoh agama, masyarakat, tokoh pemuda dan wanita berjuang dalam membentuk desa sendiri bernama Rensing Bat.
Semangat kebersamaan yang sejak lama terbangun dari para orang tua ini senantiasa ditunjukkan dalam membangun segala hal tidak saja dalam bidang keagamaan tapi bidang yang lain misal saja masyarakat rensing bat telah membangun gedung madrasah, masjid, jalan, pengadaan tanah kantor desa dan pembangunan kantor kepala desa rensing bat.
Adapun Pejabat Kepala Desa Rensing Bat sejak diresmikannya 15 Agustus 2011 sampai saat ini adalah; KAHARUDDIN, SH, dan Sekdesnya H. ISMAIL, pada tanggal 1 Februari 2012 Pjs Kaharuddin,SH dipindahtugaskan oleh Bupati sebagai Pjs Kepala Desa Gerisak Semanggleng dan ditunjuk sebagai pengganti adalah Sekcam Sakra Barat Drs.H.Jarwan asal pancor. Selama 6 bulan menjadi Pjs kades Rensing Bat H.Jarwan telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mempersiapkan Desa Rensing Bat sebagai desa definitif penuh.
Bersama panitia pembangunan kantor desa H.Muhsin,S.Pd.I sebagai Ketua, Nuruddin,S.Pd sebagai Sekretaris Panitia dan H.Salbi Ahmad Yusuf,M.Pd sebagai bendahara pembangunan kantor desa terus berupaya dan mempercepat pembangunan dengan mengerahkan semua potensi sumber daya yang ada melibatkan semua masyarakat baik yang laki bergotong royong bahu membahu melakukan penembokan dan plesteran serta masyarakat yang perempuan membantu melalui komsumsi.
Sejak dilakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor desa pada tanggal 24 Oktober 2011 dan baru rampung proses pembangunan untuk lantai satu pada ahir bulan April 2012 sehingga pada tanggal 16 Mei 2012 dilakukan pemilihan kepala desa pertama desa rensing bat secara langsung dengan 4 orang calon yakni Muhammad Hilmi,SE asal dusun Lepok (No urut 1), M.Hilmi Arozi,S.Ag asal dusun Lepok (No urut 2), Badarudin asal dusun Timuk Rurung (no urut 3) dan Badrudin asal dusun Rensing Bat (no urut 4).
Dari hasil perhitungan suara pilkades tersebut maka Muhammad Hilmi,SE nomor urut 1 keluar sebagai pemenang pilkades dengan memperoleh suara 309 suara disusul Badarudin nomor urut 3 menempati posisi raihan suara kedua dengan suara 260, Badrudin nomor urut 4 menempati posisi 3 dengan perolehan suara 145 suara dan menempati posisi keempat di raih oleh M.Himi Arozi,S.Ag nomor urut 2 dengan memperoleh 115 suara.
Jumlah pemilih sesuai DPT sebanyak 862 orang , suara sah 829, suara tidak sah 1 jumlah suara 830 dan yang tak menggunakan hak suara sebanyak 32 orang Dengan terpilihnya Muhammad Hilmi sebagai Kepala Desa Rensing Bat periode 2012-2018 maka Desa Rensing Bat telah berhasil melaksanakan proses pemilihan kepala desa langsung dengan aman tertib dan lancar. Kepala Desa Terpilih Muhammad Hilmi selanjutnya dilantik oleh Wakil Bupati Lombok Timur H.M.Syamsul Lutfi,SE,M.Si atas nama Bupati pada tanggal 5 Juni 2012.
Semenjak pelantikan kepala desa yang baru Pemerintah Desa yang baru langsung membentuk lembaga-lembaga desa masa bakti 2012-2018 seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ketuanya Nuruddin,S.Pd, LKMD ketuanya Ust. H.Zainal Muttaqin, Karang Taruna Garda Bhakti ketuanya Iskandar Zulkarnain, PKK ketuanya Kurniawati Hilmi dan adapun perangkat desa yang menjabat adalah Ibrahim Arifin sebagai Kaur Pemerintahan dan Trantib, Dedi Hasri Rahman,SE sebagai Kaur Ekonomi dan Pembangunan, Fitriah Fadli,S.Kom sebagai Kaur Umum dan bendahara, dan Sekdesnya dujabat oleh H.Ismail asal Desa Pejaring.
Sementara itu Kepala Dusun Rensing Bat masih dijabat oleh Ishak, kepala dusun Timuk Rurung dijabat Badarudin, Kepala Dusun Lepok dijabat oleh M.Ali Masri,S.Pd.I , Dari tiga dusun yang ada terdapat 9 rukun tetangga (RT) masing-masing RT 1 Gubuk Baru ketuanya Mujmal, RT 2 Gubuk SD ketuanya Fihiruddin, RT 3 Paok Gading ketuanya H.Makbul Muhtar, RT 4 Gubuk Tengak ketuanya H.Anas, RT 5 Gubuk Masjid ketuanya Badrudin, RT 6 Gubuk Madrasah ketuanya Munggah, RT 7 Tibujae ketuany Awaluddin, RT 8 Lepok ketuanya Munawar, dan RT 9 Dayen Kubur ketuanya Saat
Pada artikel ini
13 Desember 2019 16:58:42
Untuk artikel ini
date_range 03 Juli 2020 09:00:00
place Lokasi : Pemukiman Warga dan tempat umum, masjid dan mushalla
account_circle Koordinator : Kepala Desa dan Relawan Covid-19
date_range 14 Juli 2020 08:30:15
place Lokasi : Aula Kantor Desa Rensing Bat
account_circle Koordinator : Ketua BPD
date_range 07 Juli 2020 08:30:52
place Lokasi : Kantor Desa Rensing Bat
account_circle Koordinator : Kasi Kesra dan Relawan Covid-19 Desa Rensing Bat
date_range 07 Agustus 2020 08:00:00
place Lokasi : Kantor Desa Rensing Bat dan sekitarnya
account_circle Koordinator : kades
date_range 30 Agustus 2020 10:00:00
place Lokasi : Kantor Desa Rensing Bat
account_circle Koordinator : Relawan Covid-19 desa
date_range 26 Agustus 2020 09:00:00
place Lokasi : Desa Rensing Bat
account_circle Koordinator : Kepala Desa dan Perangkat Desa
date_range 23 September 2020 08:00:00
place Lokasi : Kantor Desa Rensing Bat
account_circle Koordinator : Sekretaris Desa
date_range 27 April 2021 09:00:00
place Lokasi : Aula Kantor Desa Rensing Bat
account_circle Koordinator : Kepala Desa
Musdes Eks. PNPM-MPD menjadi BUMDesma di Rensing Bat Sepakati 2 Keputusan
date_range 02 Agustus 2022 favorite 37 Kali
Pemdes Rensing Bat Bentuk Panitia STQ dan Rencanakan Kegiatan Jelang Hultah Desa
date_range 28 Juli 2022 favorite 67 Kali
Pasang Info Grafis APBDes, Wujud Nyata Keterbukaan Pemdes Rensing Bat ke Masyarakat
date_range 23 Juli 2022 favorite 24 Kali
Pemdes Rensing Bat Kembali Gelar Vaksinasi Covid-19, Sasar Usia 12 Thn ke Atas
date_range 19 Juli 2022 favorite 14 Kali
Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan, Ini Penjelasan Dinas Dukcapil Lotim
date_range 15 Juli 2022 favorite 34 Kali
Pemdes dan BPD Rensing Bat Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2023
date_range 06 Juli 2022 favorite 49 Kali
Keluarga Penerima Manfaat Rensing Bat Kembali Terima BLT DD tahap V, VI dan VII Tahun 2022
date_range 04 Juli 2022 favorite 32 Kali
Pemerintah Desa
date_range 23 Agustus 2016 favorite 16.060 Kali
Profil Masyarakat Desa
date_range 29 Juli 2013 favorite 16.008 Kali
Visi dan Misi
date_range 23 Agustus 2016 favorite 15.941 Kali
Transfaransi APBDES
date_range 16 Desember 2019 favorite 15.900 Kali
Sejarah Desa
date_range 26 Agustus 2016 favorite 15.895 Kali
Profil Potensi Desa
date_range 30 April 2014 favorite 15.894 Kali
Keterbukaan Informasi Publik
date_range 16 Desember 2019 favorite 15.880 Kali
Aturan Baru Penulisan Nama di Dokumen Kependudukan
date_range 25 Mei 2022 favorite 111 Kali
Ruang Lingkup Pengawasan Dana Desa oleh BPD Sesuai Permendagri 73 TH 2020
date_range 24 Januari 2021 favorite 1.617 Kali
Desa Rensing Bat Bangkit bersama SID Opensid
date_range 14 Januari 2021 favorite 249 Kali
Cara dan Syarat Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Untuk Sekolah
date_range 10 September 2020 favorite 2.322 Kali
Arah dan Tujuan Penyelenggaraan Adminduk oleh Pemerintah
date_range 13 Februari 2022 favorite 48 Kali
Kelompok Ternak
date_range 30 April 2014 favorite 104 Kali
Pemdes Rensing Bat, Salurkan JPS NTB Gemilang Tahap II ke Masyarakat
date_range 05 Juni 2020 favorite 150 Kali
Hari ini | : | 264 |
Kemarin | : | 693 |
Total Pengunjung | : | 345.399 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.236.225.157 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin |
07:30:00 | 16:00:00 |
Selasa |
07:30:00 | 16:00:00 |
Rabu |
07:30:00 | 16:00:00 |
Kamis |
07:30:00 | 16:00:00 |
Jumat |
07:30:00 | 16:00:00 |
Sabtu |
Libur | |
Minggu |
Libur |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran