Desa Rensing Bat

Kec. Sakra Barat, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Rensing Bat

Hari Libur Nasional

Hari Buruh Internasional / Pekerja

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SISTEM INFORMASI DESA RENSING BAT KECAMATAN SAKRA BARAT KABUPATEN LOMBOK TIMUR, KAMI BERHARAP DENGAN HADIRNYA SISTEM INFORMASI DESA INI, PEMERINTAH DESA RENSING BAT BISA TERUS MENINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DAN SEBAGAI UPAYA KAMI MEWUJUDKAN KETERBUKAAN INFORMASI BAGI WARGA DESA RENSING BAT SESUAI AMANAH UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. SILAHKAN GUNAKAN KOTAK LAYANAN MANDIRI UNTUK MEMBUAT SENDIRI SURAT YANG ANDA BUTUHKAN. CARI KOTAK LAYANAN MANDIRI DI SEBELAH KANAN LAYAR KOMPUTER ANDA, SEBELUMNYA SILAHKAN MINTA KODE PIN ANDA DI OPERATOR DESA. TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG KE WEBSITE RESMI SISTEM INFORMASI DESA RENSING BAT, SEMOGA KITA DIBERIKAN KESEHATAN DAN KEAFIATAN OLEH ALLAH S.W.T. AMIN YAROBBAL ALAMIN

Berita Desa

rensingbat.desa.id - Desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur adalah salah satu desa dengan Jumlah Penduduk ± 1652 Jiwa dengan 5 buah Dusun dan memiliki luas wilayah ± 195 Ha.

Dengan Sebaran Penduduk tersebut tentunya pemerintah desa dan pemangku kepentingan yang ada di desa Rensing Bat harus merumuskan banyak terobosan agar pelayanan dapat maksimal.

Kebutuhan akan informasi dan pelayanan prima sangatlah diidamkan oleh warga desa. Kesempatan warga untuk dapat mengakses informasi keterbukaan publik saat ini masih jauh dari harapan. Dan inilah yang menjadi pekerjaan pemerintah desa yang saat ini diberi amanah untuk mengatur tatanan pelayanan maksimal yang ada di desa.

Baca juga, 117 KPM Rensing Bat Terima BST Kemensos Periode Januari 2021

UU Desa mengkonstruksi desa sebagai satu kesatuan yang mengatur diri sendiri yang berpegang pada asas demokrasi, dimana warga desa juga diberikan hak untuk turut memegang kendali atas penyelenggaraan pemerintahan tersebut. Keterbukaan informasi yang dipraktikkan oleh Pemerintah Desa dimaksudkan agar warga desa mengetahui berbagai informasi tentang kebijakan dan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan. Melalui mekanisme ini maka akan terbangun akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 pasal 24, yang menyatakan bahwa asas penyelenggaraan Pemerintahan Desa  salah satunya adalah keterbukaan. Selanjutnya dinyatakan pada bagian penjelasan bahwa yang dimaksud dengan keterbukaan adalah asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian pada pasal 26 ayat (4) huruf (f) diatur bahwa dalam menjalankan tugasnya Kepala Desa berkewajiban untuk melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme. Masih pada pasal dan ayat yang sama, pada huruf (p) diatur bahwa Kepala Desa juga memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakat Desa.

Pada bagian lain, yakni pada pasal 27 huruf (d) diatur bahwa dalam menjalankan hak, tugas, kewenangan, dan kewajiban Kepala Desa wajib memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat Desa setiap akhir tahun anggaran. Pasal 68 ayat (1) huruf (a) dinyatakan bahwa masyarakat desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Bagian akhir yang mengatur tentang keterbukaan informasi pada UU Desa terdapat pada pasal 86 ayat (1) dan ayat (5) yang menyatakan bahwa desa berhak mendapatkan akses informasi melalui Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan sistem informasi tersebut dikelola oleh Pemerintah Desa dan dapat diakses oleh masyarakat desa dan semua pemangku kepentingan. Poin terakhir inilah yang kemudian menjadi tugas utama pemerintah desa Rensing Bat untuk terus dikembangkan.

Baca juga, Waspada Covid-19, Pemdes Rensing Bat Kembali Gelar Semprot Disinfektan ke Pemukiman Warga

Salah satu bentuk pengembangan manajemen keterbukaan Informasi dan pelayanan yang maksimal kepada warga yang dilakukan oleh pemerintah desa Rensing Bat adalah dengan mengembangkan Aplikasi OpenSID yang dapat digunakan dan di akses secara Offline dan Online melalui website desa, https://rensingbat.desa.id dan Subdomain https://rensingbat.desa.id.

Salah satu fungsi website desa adalah sebagai media pelayanan publik, seperti :

Pelayanan Administrasi Online Desa dengan memanfaatkan media Handphone yang sudah berbasis Android. Masyarakat desa dapat berkomunikasi dengan server dikantor desa untuk pembuatan surat keterangan, surat izin keramaian, permohonan surat pindah/datang, dan kebutuhan administrasi lainnya melalui Widget Layanan mandiri yang sudah di sediakan di dalam website SID Opensid.

Disamping itu juga tersedia Pengelolaan Pengaduan Masyarakat seperti formulir online di website desa, SMS gateway, media komunitas. Pengelolaan Informasi, Masyarakat dapat langung memantau dan mengakses segala informasi yang berhubungan dengan data profil desa, sejarah desa, pelaksanaan pembangunan di desa, kegiatan kemasyarakatan desa dan lain sebagainya. Tersedia juga Penyuluhan kepada masyarakat Melalui Website desa.

Baca juga, Subsidi Gaji Diperpanjang Hingga Akhir 2021, Perangkat Desa Bisa Bernafas Lega

Pemerintah desa memberikan ruang kepada siapa saja untuk berbagi informasi penting yang berkaitan dengan kesehatan, sosialisasi tentang pertanian/perkebunan dan sebagainya.

Dalam konteks OpenSID, yang dimaksud dengan Sistem Informasi Desa adalah proses dan aplikasi yang Berbasis komputer (Offline dan Online). Mengelola informasi kantor desa, Mendukung fungsi dan tugas kantor desa, termasuk administrasi kependudukan, perencanaan, pelaporan, pengelolaan aset, pengelolaan anggaran, layanan publik, dan banyak lagi.


Peran dan Manfaat SID OpenSID

Berikut ini dijelaskan secara singkat beberapa manfaat SID menurut pengertian di atas (tidak terbatas pada fitur yang ada di OpenSID saja).

1. Kantor desa lebih efisien

Misalnya, dengan memakai OpenSID, kantor desa dapat menyediakan layanan surat keterangan pada warga jauh lebih cepat dibandingkan cara manual. Dengan OpenSID, data penduduk sudah tersimpan dan dapat diisikan secara otomatis pada surat yang bisa dicetak langsung.

2. Kantor desa lebih efektif

Sebagai contoh, karena SID menyimpan data penduduk beserta atribut-atributnya, kantor desa dapat dengan mudah memilah data penduduk secara akurat berdasarkan kriteria yang diinginkan, sehingga bisa mentargetkan suatu program pemerintah secara tepat sasaran. Ini berbeda dengan proses serupa tanpa SID, di mana sering dilakukan penentuan sasaran program secara kira-kira dan tidak berbasis data.

3. Pemerintah desa lebih transparan

Dengan SID, pemerintah desa dapat mengelola informasi kegiatan desa dalam bentuk yang mudah disajikan kepada warga dan lebih mudah diakses warga. Misalnya, kantor desa dapat memakai SID untuk mengelola informasi perencanaan pengembangan desa dan menampilkan informasi tersebut pada berbagai media, seperti di web desa, papan pengumuman dsbnya.

4. Pemerintah desa lebih akuntabel

Dengan adanya informasi perencanaan, kegiatan pembangunan, penggunaan dana desa dsbnya di dalam SID yang mudah diakses warga, pemerintah desa akan dituntut untuk lebih akuntabel. Kantor desa akan mempunyai kesempatan untuk secara lebih mudah membuat laporan pertanggung-jawaban kegiatan, penggunaan dana desa dan seterusnya.

5. Layanan publik lebih baik

Seperti disebut di atas, dengan SID kantor desa akan lebih efisien dan lebih efektif dalam melakukan fungsi dan tugas mereka. Karena salah satu tugas utama kantor desa adalah memberi layanan publik, fungsi ini pun akan lebih baik. Contoh sederhana yang diberikan di atas, warga akan bisa memperoleh surat keterangan yang mereka butuhkan secara lebih cepat dan dengan data yang lebih akurat.

6. Warga mendapat akses lebih baik pada informasi desa

Dengan SID, informasi kependudukan, perencanaan, asset, anggaran dsbnya akan terrekam secara elektronik. Semua informasi tersebut mempunyai potensi untuk lebih mudah diakses oleh warga. Kantor desa mempunyai kesempatan untuk menyediakan fasilitas bagi warga untuk mengakses informasi desa dengan mudah, misalnya dengan menerbitkan informasi desa di web desa. Karena tahu data itu ada, warga juga mempunyai kesempatan untuk menuntut kantor desa untuk menyediakan akses pada informasi yang mereka butuhkan.

7. Warga dapat berpartisipasi lebih aktif dalam pembangunan desa

Ketersediaan data dan informasi desa yang mudah diakses akan meningkatkan potensi warga untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa. Warga akan tahu kegiatan apa yang sedang berjalan dan apa yang direncanakan, sehingga dapat ikut mengawal kegiatan tersebut ataupun memberi usul, saran dan masukan lain terkait pembangunan desa. Lebih dari itu, SID juga mempunyai potensi untuk menyediakan media elektronik untuk menggalang partisipasi warga, seperti forum diskusi atau formulir komentar/usulan elektronik.

Keinginan dan harapan pemerintah desa Rensing Bat saat ini adalah bagaimana kedepan segala kebutuhan pelayanan administrasi dan kebutuhan informasi tentang desa dapat di akses dalam satu aplikasi OpenSID, sehingga hal ini dapat memberikan segala kemudahan bagi pemerintah dan masyarakat desa dalam hal memberikan pelayanan serta keterbukaan informasi secara luas.

Beri Komentar

CAPTCHA Image

Desa

801

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI801penduduk

830

PEREMPUAN

PEREMPUAN830penduduk

1.631

TOTAL

TOTAL1.631penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

PJ Kepala Desa

SUHIRMAN, SH

Sekretaris Desa

HADIANTO, S.Pd

Kasi Pemerintahan

M. KAZWAINI SEPTIAWAN, S.Pd

kasi Kesra

AHYANUDDIN, S.Pd

Kasi Pelayanan

IBRAHIM ARIFIN, S.Pd. I

Kaur ADM dan Umum

FITRIAH PADLI, S.Kom

Kaur Keuangan

DEDI HASRI RAHMAN, SE

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD KHAIRI

Kawil Rensing Bat

MUHAMMAD YASIN, S.Ag

Kawil Lepok

MOH. ALI MASHRI, S.Pd. I

Kawil Timuk Rurung

BADARUDIN, S.Pd. I

Kawil Tibu Jae

MUH ALI HASBY, S.Pd

Kawil Tembok Gading

KHAIRUL AMRI

Staf Kesra

NUR HIKMAH, S.Sos

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

20

Surat

Bulan Ini

46

Surat

Bulan Lalu

24

Surat

Tahun Ini

122

Surat

Tahun Lalu

500

Surat

Total

2,460

Surat

Statistik Pengunjung
Hari ini : 61
Kemarin : 1.442
Total Pengunjung : 975.872
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.69.6.66
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca

Lokasi : Kab. Lombok Timur
Koordinat : 116.57298 -8.58374
Diperbarui 25-04-2024 jam 02:31:03

Hari Ini, 26 April 2024
00:00:00

Cerah Berawan
28°C
06:00:00

Hujan Ringan
32°C
12:00:00

Berawan
27°C
18:00:00

Berawan
24°C
Besok, 27 April 2024
00:00:00

Cerah Berawan
29°C
06:00:00

Hujan Ringan
32°C
12:00:00

Hujan Ringan
28°C
18:00:00

Cerah Berawan
27°C

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
25-04-2024 jam 20:14:31
Shakemap
3.3 LS ; 128.38 BT
Magnitude 3.7
Kedalaman 6 km
Pusat gempa berada di darat 34 km Tenggara Piru-SBB
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Kairatu
Agenda

Terdahulu

Penyemprotan Disinfektan di pemukiman warga dan tempat umum

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Pemukiman Warga dan tempat umum, masjid dan mushalla
Koordinator : Kepala Desa dan Relawan Covid-19

Terdahulu

Musdes RKPDes 2021

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Aula Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Ketua BPD

Terdahulu

Penyerahan BLT DD Tahap III

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Kasi Kesra dan Relawan Covid-19 Desa Rensing Bat

Terdahulu

gotong royong mingguan perangkat desa

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Kantor Desa Rensing Bat dan sekitarnya
Koordinator : kades

Terdahulu

Penyerahan BST tahap 4 dan 5

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Relawan Covid-19 desa

Terdahulu

Kunjungan Tim Lomba Kampung Sehat

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Desa Rensing Bat
Koordinator : Kepala Desa dan Perangkat Desa

Terdahulu

Pemeriksaan/Audit Reguler oleh Inspektorat Lotim

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Pelatihan dan Pembekalan Tim Pendataan SDGs Desa

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Aula Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Kepala Desa
Peta Desa
Facebook Desa
Video Profil Desa
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Statistik Pengunjung
Hari ini : 61
Kemarin : 1.442
Total Pengunjung : 975.872
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 172.69.6.66
Browser : Mozilla 5.0
Prakiraan Cuaca

Lokasi : Kab. Lombok Timur
Koordinat : 116.57298 -8.58374
Diperbarui 25-04-2024 jam 02:31:03

Hari Ini, 26 April 2024
00:00:00

Cerah Berawan
28°C
06:00:00

Hujan Ringan
32°C
12:00:00

Berawan
27°C
18:00:00

Berawan
24°C
Besok, 27 April 2024
00:00:00

Cerah Berawan
29°C
06:00:00

Hujan Ringan
32°C
12:00:00

Hujan Ringan
28°C
18:00:00

Cerah Berawan
27°C

Sumber : BMKG | Tema DeNava

INFO GEMPA BUMI TERBARU
25-04-2024 jam 20:14:31
Shakemap
3.3 LS ; 128.38 BT
Magnitude 3.7
Kedalaman 6 km
Pusat gempa berada di darat 34 km Tenggara Piru-SBB
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Dirasakan III Kairatu
Agenda

Terdahulu

Penyemprotan Disinfektan di pemukiman warga dan tempat umum

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Pemukiman Warga dan tempat umum, masjid dan mushalla
Koordinator : Kepala Desa dan Relawan Covid-19

Terdahulu

Musdes RKPDes 2021

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Aula Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Ketua BPD

Terdahulu

Penyerahan BLT DD Tahap III

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Kasi Kesra dan Relawan Covid-19 Desa Rensing Bat

Terdahulu

gotong royong mingguan perangkat desa

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Kantor Desa Rensing Bat dan sekitarnya
Koordinator : kades

Terdahulu

Penyerahan BST tahap 4 dan 5

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Relawan Covid-19 desa

Terdahulu

Kunjungan Tim Lomba Kampung Sehat

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Desa Rensing Bat
Koordinator : Kepala Desa dan Perangkat Desa

Terdahulu

Pemeriksaan/Audit Reguler oleh Inspektorat Lotim

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Pelatihan dan Pembekalan Tim Pendataan SDGs Desa

Tgl : 12 Juni 2023 08:10:09
Tempat : Aula Kantor Desa Rensing Bat
Koordinator : Kepala Desa
Peta Desa
Facebook Desa
Video Profil Desa
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDesa 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.507.712.819,00Rp. 1.507.712.819,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.502.744.097,60Rp. 1.502.744.097,60

100%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 4.968.721,40Rp. 4.968.721,40

100%

APBDesa 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 500.000,00Rp. 500.000,00

100%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 8.500.000,00Rp. 8.500.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.013.733.000,00Rp. 1.013.733.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 44.483.118,00Rp. 44.483.118,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 436.921.701,00Rp. 436.921.701,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.200.000,00Rp. 1.200.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.375.000,00Rp. 2.375.000,00

100%

APBDesa 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 578.160.597,60Rp. 578.160.597,60

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 524.662.000,00Rp. 524.662.000,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 232.821.500,00Rp. 232.821.500,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 129.600.000,00Rp. 129.600.000,00

100%

Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 37.500.000,00Rp. 37.500.000,00

100%
Pemerintah Desa

SUHIRMAN, SH

PJ Kepala Desa

HADIANTO, S.Pd

Sekretaris Desa

M. KAZWAINI SEPTIAWAN, S.Pd

Kasi Pemerintahan

AHYANUDDIN, S.Pd

kasi Kesra

IBRAHIM ARIFIN, S.Pd. I

Kasi Pelayanan

FITRIAH PADLI, S.Kom

Kaur ADM dan Umum

DEDI HASRI RAHMAN, SE

Kaur Keuangan

MUHAMMAD KHAIRI

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD YASIN, S.Ag

Kawil Rensing Bat

MOH. ALI MASHRI, S.Pd. I

Kawil Lepok

BADARUDIN, S.Pd. I

Kawil Timuk Rurung

MUH ALI HASBY, S.Pd

Kawil Tibu Jae

KHAIRUL AMRI

Kawil Tembok Gading

NUR HIKMAH, S.Sos

Staf Kesra