Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur
Provinsi Nusa Tenggara Barat
Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur
Berita Desa
Syarat – Syarat yang harus dipenuhi dalam Melakukan Reaktivasi
PBI JK antara lain :
1. Masuk ke dalam SK Penonaktifan :
• SK 80/HUK/2025 Bulan Mei 2025 (Penetapan 27 Mei 2025)
• SK 144/HUK 2025 Bulan Juni 2025 (Penetapan 25 Juni 2025)
• SK 172/HUK/2025 Bulan Juli 2025 (Penetapan 25 Juli 2025)
2. Reaktivasi dilakukan secara Mandiri / Langsung ke Mall Pelayanan
Publik (MPP) Loket 4 (Dinas Sosial) dilengkapi dengan :
• Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
• Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Desa/Kelurahan.
• Surat Keterangan Membutuhkan Pelayanan Kesehatan yang memuat
: Nomor Surat, Identitas ybs, Diagnosa, Tanda Tangan Dokter
Pemeriksa dan Stempel PKM/RS.
3. Reaktivasi dilakukan secara Kolektif yang diantar langsung oleh
Pihak Puskesmas ataupun Desa/Kelurahan dilengkapi dengan :
• Persyaratan Hard Copy (Fisik) berupa :
➢ Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP)
➢ Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Desa/Kelurahan
➢ Surat Keterangan Membutuhkan Pelayanan Kesehatan yang
memuat : Nomor Surat, Identitas ybs, Diagnosa, Tanda Tangan
Dokter Pemeriksa dan Stempel PKM/RS.
• Persyaratan Soft File berupa :
➢ Melengkapi file Excel yang sudah ditentukan.
➢ Scan PDF Surat Keterangan Membutuhkan Pelayanan Kesehatan
permasing – masing jiwa (tidak digabung) dengan kapasitas <500
kb, dibuatkan dalam 1 (satu) Folder.
4. Persyaratan Reaktivasi secara Kolektif baik Hard Copy maupun Soft
File dibawa langsung ke Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas
Sosial Kab. Lombok Timur (Jl. Prof. M. Yamin SH Nomor 58 Selong
– Lombok Timur)
INFORMASI LEBIH LANJUT SILAHKAN DATANGI KANTOR DESA SETEMPAT
Desa Rensing Bat berada di Kecamatan Sakra Barat , Kabupaten Lombok Timur , Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kode Desa | : | 5203192016 |
Kode Kecamatan | : | 520319 |
Kode Kabupaten | : | 5203 |
Kode Provinsi | : | 52 |
Kode Pos | : | 83671 |
Jln TGH. Muh. Padil Rensing Bat, Kec. Sakra Barat, Kab. Lombok Timur, Kecamatan Sakra Barat, Kabupaten Lombok Timur - Provinsi Nusa Tenggara Barat
Senin | 07:30:00 - 16:00:00 | |
Selasa | 07:30:00 - 16:00:00 | |
Rabu | 07:30:00 - 16:00:00 | |
Kamis | 07:30:00 - 16:00:00 | |
Jumat | 07:30:00 - 11:00:00 | |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
OpenSID 2507.0.2-premium - Pusako v3.7