Berita Desa

Atas Nama Bupati Lombok Timur, Camat Sakra Barat Lantik 5 Anggota BPD Desa Rensing Bat

RENSING BAT - Atas nama Bupati Lombok Timur, Camat Sakra Barat, Kamaluddin, S.AP., resmi melantik 5 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rensing Bat periode 2026-2034. Acara pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Rensing Bat pada Senin, 28/09/2026.

Para anggota BPD yang dilantik merupakan hasil Pemilihan BPD tingkat dusun yang digelar pada Agustus lalu. Dari lima anggota terpilih, satu di antaranya merupakan keterwakilan perempuan.

Dalam arahannya, Camat Sakra Barat Kamaluddin mengingatkan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mengawal proses pembangunan dan pemerintahan. BPD dituntut untuk selalu amanah karena keberhasilan dan kemajuan desa sangat bergantung pada kinerja anggotanya, terutama dalam mengawal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kamaluddin juga memberikan penekanan khusus terkait dinamika Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Menurutnya, kontestasi Pilkades memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi, bahkan melebihi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam menentukan pemimpin, terlebih masa jabatan kepala desa pada periode saat ini cukup panjang, yaitu selama 8 tahun.

Oleh karena itu, pihak kecamatan berharap anggota BPD yang baru dapat bekerja secara optimal, menjaga sinergitas, serta mengawal situasi Desa Rensing Bat agar tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkades mendatang. Tak lupa, apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya turut disampaikan kepada para anggota BPD purna tugas atas dedikasi dan sumbangsih mereka selama masa pengabdian.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Rensing Bat Lalu Saidun, S.AP., Kapolsek Sakra Barat Awaluddin, perwakilan KUA Sakra Barat, unsur Babinkamtibmas, Babinsa, Danposramil, lembaga-lembaga desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta anggota BPD purna tugas dan tamu undangan lainnya.

Beri Komentar