Menteri Desa : Tahun 2023, Kades dan Perangkatnya Bisa Pakai Dana Desa untuk Operasional
15 September 2022 17:15:49
rensingbat.desa.id - Mulai tahun 2023, kepala desa dan para perangkatnya dapat menggunakan dana desa yang diterima untuk operasional, Seperti dikutip dari laman web Kompas.com.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, anggaran operasional...