DESANYA MANTAP, SDM PERANGKATNYA LUAR BIASA, KALAU JARAKNYA DEKAT DENGAN SAYA YANG ADA DI PANTURA JATENG...
Saya ingin tranparansi Anggara buat dana desa, saya mohon untuk penggunaan dana desa bisa digunakan dan...
rensingbat.desa.id - Transparansi Anggaran APBDes tahun 2022 lewat media adalah merupakan salah satu cara dan wujud nyata keterbukaan Pemerintah desa Rensing Bat terhadap masyarakat tentang pengelolaan dan penggunaan anggaran yang di terima dari Pemerintah Pusat maupun Daerah.
Pemerintah Desa Rensing Bat Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ini nantinya juga akan dilakukan lewat Papan Transparansi atau Baliho berukuran besar yang di pasang di depan Kantor Desa dan tempat-tempat strategis di semua kewilayahan.
Baca juga, Cara Mengecek Akta Kelahiran Online Pusat atau Tidak
Keterbukaa anggaran APBDes juga di publikasikan lewat media sosial lainnya seperti, Facebook, Twitter, Group WhatsApp dan Instagram sebagai salah satu wujud ketransparansian Pemerintah desa Rensing Bat terhadap anggaran agar masyarakat luas mengetahuinya.
Transparan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan amanat yang dituangkan dalam Undang-Undang desa. Pemerintah desa wajib mmberikan informasi kepada masyarakat desa, warga desapun berhak untuk mengetahui pengelolaan dana desa sehingga dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam intervensi pembangunan di desa.
Baca juga, UU No. 24 Tahun 2013, Pengurusan dan Penerbitan Dokumen Adminduk "Gratis"
Transparansi yang di canangkan pemerintah pusat tersebut dimana transparansi atau keterbukaan itu adalah hal wajib dimana dapat memicu menumbuhkan partipasi masyarakat tentang penggunaan anggaran dana desa maupun pembangunan di desa.
Lihat Grafik APBDes di bawah ini,
https://www.rensingbat.desa.id/keuangan_manual/grafik_manual/rincian_realisasi_bidang_manual
Yth. Bapak Kementian Desa ( PDT).. Dengan Hormat,, Berdasarkan Data APBDes Dari Sistem Informasi Desa Sid Kemendes, Desa Muara Seketuk, Kec. Tabir Ulu, Kab. Merangin, Prov, Jambi. Kami Sampai Kan Sebagai Berikut ; 1. Pembangunan Sarana Prasarana Olah Raga Tahun 2018 Kode Rek. 2.2.11 sebesar 345.189.279.Fiktip. 2. Pembangunan Sarana Prasarana Pertanian tahun 2018, Kode Rek. 2.2.21 sebesar 170.000.000 Fiktip. 3. Banya dana lain yg di marUp/Pemangkasan 4. Desa kami perlu di audit BPK / BPKP dari tahun 2017 sampai Tahun 2020 secara keterbukaan, 5. Inpormasi Ini Dapat Saya Pertanggung Jawabkan kebenarannya, sesuai dengan hukum yg berlaku. Demikianlah Laporan ini Kami Sampaikan, demi terciptanya kinerja kepala desa transparan, prosusural,akuntabel, sesuai harapan Bapak Presiden Joko Widodo, Demi Kesejahteraan Seluruh Rakyat Indonesia, Yang tertuang dalam UUD 1945, dan peraturan2 lainnya.. Salam Merdeka.. TTD An. Masyarakat Desa Muara Seketuk,
Produk warga Desa Rensing Bat yang dipilih acak sesuai ruang layar.
































